"Hukuman Beratnya mulai dari penggajian ditunda dan bisa juga sanksi pemecatan dengan tidak hormat," katanya.
Sedangkan bagi perempuan yang sudah menjadi PPPK beberapa bulan akan ditawarkan untuk pengunduran diri.
Salah satu guru SD yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan musibah yang menimpa sekolahnya ini sebagai bentuk introspeksi atau evaluasi dirinya dan para guru di Ciamis.
"Kejadian ini sebagai instrospeksi saya dan guru lainnya. Untuk itu, saya minta jangan sampai lembaga sekolah dan siswa yang menjadi korban, karena perbuatan dari oknum guru tersebut," ucap sumber itu.
BACA JUGA:Waspada! Ini Wilayah Mesuji yang Rawan Kebakaran Lahan Gambut
Dia menginginkan untuk mengembalikan citra baik sekolahnya agar kembali melakukan pelayanan pendidikan secara normal.
Artinya tidak ada hubungan lembaga pendidikan dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya.
"Tentunya kita ingin kembali seperti semula. Yakni menjaga kepercayaan para orang tua yang menyekolahkan anaknya di sini," ungkapnya.
Berdasarkan rapat Komite Sekolah guru yang tersangkut video Mesum diminta pindah. Jika menolak, siswa yang akan dipindah.
BACA JUGA:Kepergok Bobol Rumah, Pencuri Tusuk Korbannya
"Keputusan itu kita serahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Karena sekolah tidak bisa memindahkan atau pun memberhentikan," katanya.
Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda Bachtiar SH MH mengatakan, pihaknya siap mendampingi oknum guru dari perempuan, yang diduga menjadi pemeran video asusila tersebut.
"Kalau dari pihak oknum guru dari perempuan ini minta pendampingan P2TP2A Kabupaten Ciamis siap. Bila berkenan datang ke Jalan Drs H Soejoed Nomor 21D, Kertasari, Kecamatan Ciamis," ungkapnya.
Dia pun mendorong kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus penyebaran video mesum tersebut. "Semoga pelakunya bisa tertangkap dan diproses hukum sampai tuntas," harapnya.
BACA JUGA:Telkomsel Segarkan roli, Platform Digital Lifestyle dan Customer Loyalty
Dari pantauan Radar, kejadian beredarnya video adegan mesum ini berdurasi 2 menit 50 detik tu dilakukan oleh kedua oknum guru SD yakni KR (51) guru dengan status PNS dan LR (42) guru PPPK.