LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja tewas dalam keributan acara organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Sabtu dini hari, 30 Juli 2022.
Remaja yang tewas dalam keributan organ tunggal ini diketahui bernama RP (16), warga Desa Tanjungjati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely membenarkan peristiwa keributan dalam cara organ tunggal tersebut.
BACA JUGA: 60 WNI Disekap Kartel Judi di Kamboja, Polri Langsung Ambil Langkah Ini
Sebelum tewas, RP yang masuk duduk di SMA kelas 3 sempat berkelahi di acara organ tunggal.
"Awalnya korban ini masih terlihat oleh temannya berjoget di acara hiburan tersebut," kata Iptu Arnis mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Iptu Arnis mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 WIB, RP ditemukan sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar lokasi acara.
BACA JUGA: Luka di Leher Brigadir J Bukan Jeratan, Tapi Bekas Ini..
"Ia mengalami luka tusuk diduga pisau," sebut Iptu Arnis.
Saat itu, lanjut Iptu Arnis, RP sempat dilarikan ke UPT Puskesmas Sukau. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
RP mengalami luka tusuk sedalam 10 centimeter (CM) pada pinggul bagian kiri atas.
BACA JUGA: Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Bengkunat Fokus ke Titik Ini
"Saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa TKP. Sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan rekan korban," ujarnya.
Iptu Arnis mengaku sudah mendapat petunjuk terkait pelaku penusukan yang menewaskan RP.
Berdasar pemeriksaan, Iptu Arnis menyatakan peristiwa yang menewaskan RP ini dipicu dendam lama.