Tegas! Polsek Talang Padang Bubarkan Organ Tunggal di Gisting

Tegas! Polsek Talang Padang Bubarkan Organ Tunggal di Gisting

Anggota Polsek Talang Padang membubarkan organ tunggal di Gisting, Sabtu malam, 13 Mei 2023. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Talang Padang mengambil tindakan tegas. Membubarkan hiburan organ tunggal yang melewati batas waktu diPekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Sabtu malam, 13 Mei 2023. 

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono memimpin langsung pembubaran organ tunggal yang melewati batas waktu tersebut. 

Sejumlah personel diturunkan untuk menjaga agar situasi di lingkungan tersebut tetap kondusif. 

Iptu Bambang Sugiono menyatakan, penghentian hiburan organ tunggal ini dilakukan dengan mendekatkan tegas dan humanis.

BACA JUGA: Rusuh Organ Tunggal di Pesawaran, Honorer Tewas Tertusuk

Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menghindari gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Padang. 

 "Selain tidak memiliki izin keramaian, kegiatan tersebut juga melanggar batas waktu yang sudah ditentukan," kata Iptu Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dilanjutkan, penghentian hiburan organ tunggal ini juga mencegah peredaran narkoba, minum minuman keras dan kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Talang Padang. 

"Kegiatan ini bakal terus kami gencarkan. Siapapun yang melanggar aturan diberikan tindakan," tegas Iptu Bambang melalui keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus. 

BACA JUGA: Remaja Terdakwa Kasus Penusukan Acara Organ Tunggal di Lampung Barat Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dilanjutkan, kegiatan ini juga menindaklanjuti Perda Nomor 5 Tahun 2017.

Pelanggaran tersebut memiliki sanksi berupa penjara tiga bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta serta penutupan tempat usaha.

Iptu Bambang menegaskan, penyelenggaraan hiburan harus memiliki surat izin dari kepolisian.

Surat izin itu mengatur batas maksimal hiburan seperti organ tunggal sampai pukul 18.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: