BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan adanya mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, naik ke tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.
Reynold menyatakan kasus dugaan mafia tanah sekarang ini sudah masuk tahap penyidikan. "Proses penyidikan," katanya yang belum mau membeberkan lebih lanjut. Sebelumnya, Reynold menyatakan dalam pengusutan kasus dugaan mafia tanah ini dibentuk tim gabungan. "Kita bentuk tim gabungan dalam penanganan mafia tanah. Dari Polda Lampung dan Polres Lamsel," katanya. Kasus ini, kata Reynold sudah diperintahkan untuk ditangani Polres Lamsel. "Saya sudah perintahkan kepada Polres Lamteng untuk mengusut mafia tanah. Kita bentuk tim gabungan agar penyelidikan lebih cepat dan tidak mulai dari nol lagi," ungkapnya. BACA JUGA:Polres Lampung Timur Sita 1.190 Liter Solar Tanpa Izin Distribusi Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan mafia tanah yang terjadi Desa Malangsari. "Di sini negara harus hadir. Bagaimana memberantas dugaan mafia tanah yang terjadi," katanya yang mendampingi warga Desa Malangsari saat berunjuk rasa di Tugu Adipura, Bandarlampung. Sumaindra melanjutkan, warga Desa Malangsari juga akan menyampaikan dugaan adanya mafia tanah ke Kejagung dan Kementerian ATR/BPN. "Warga juga telah melaporkan dugaan adanya pemalsuan sertifikat tanah. Tentunya berharap Polda Lampung bisa mengusut tuntas dugaan adanya mafia tanah ini. Kita sama-sama perangi mafia tanah," ujarnya. BACA JUGA:Hati-Hati Mengambil Langkah, KLHK Analisa Pencemaran Laut Lampung Proses dugaan mafia tanah, kata Sumaindra, jika melihat proses di Polres Lamsel bahwa warga ditunjukkan beberapa dokumen. "Ternyata ada dugaan pemalsuan dokumen. Pemalsuan tanda tangan. Salah satunya warga atas nama Mardiono yang sedang membuat laporan ke Polda Lampung. Bahkan ada pemalsuan tanda tangan orang yang sudah meninggal dunia. Kita dorong Polda Lampung menuntaskan kasus ini," ungkapnya. Tanah yang dipersengketakan, kata Sumaindra, seluas 10 hektare dengan sertifikat kepemilikan satu orang. "Dari 10 hektare itu sudah ada sekitar 3 hektare yang menjadi rumah dan bangunan. Ada 34 kepala keluarga. Bahkan ada masjid yang masuk dalam sertifikat itu," katanya. Masyarakat menuntut hak tanah, kata Sumaindra, karena merasa tidak pernah menjual. BACA JUGA:Cegah Stunting, Diskes Tanggamus Buat Inovasi Gema Penting "Nggak pernah menjual. Masyarakat juga melakukan penggarapan tanah secara sporadik. Mereka (masyarakat, Red) sudah menduduki tanah sejak 1970. Masyarakat juga tak pernah mengetahui adanya proses pengukuran yang dilakukan oleh BPN. Ini aneh karena penerbitan sertifikat tanah itu kan ada aturannya. Ada cek lokasi dan pengukuran. Tahu-tahu pada 2020 muncul sertifikat atas nama seseorang," ucapnya. (*)Kasus Dugaan Mafia Tanah Lampung Selatan Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 02-08-2022,11:52 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,19:41 WIB
Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Mafia Tanah Kian Disorot
Rabu 21-01-2026,15:18 WIB
Unila–Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 16-01-2026,15:43 WIB
Nekat Pakai Seragam Bripka, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Minggu 11-01-2026,07:40 WIB
Belum Genap 3 Bulan Bertugas, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Diganti
Jumat 09-01-2026,13:30 WIB
Setahun Tak Ada Kepastian, Dugaan Pengamanan Kasus Masjid Agung Mesuji Diadukan ke Mabes Polri
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,06:10 WIB
Prediksi Skor Sunderland vs Liverpool: The Reds Uji Konsistensi di Stadium of Light
Rabu 11-02-2026,06:22 WIB
Resep Sushi Rice Lengket Sempurna, Kunci Dasar Sushi Seenak Restoran Jepang
Rabu 11-02-2026,14:30 WIB
Otter.ai: Rapat Selesai Langsung Ada Ringkasan, AI Tools Hack Ini Bantu Eksekusi Tugas Lebih Cepat
Terkini
Rabu 11-02-2026,20:52 WIB
Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School
Rabu 11-02-2026,19:26 WIB
Stadion Pahoman Jadi Destinasi Olahraga Gratis Favorit Warga Bandar Lampung
Rabu 11-02-2026,17:51 WIB
Berjalan Beriringan! Guru SMPN 22 Bandar Lampung Melek AI Dan Kedepankan Pembinaan Karakter Siswa
Rabu 11-02-2026,17:38 WIB
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur Dalam Kasus Korupsi PT LEB Rp258 Miliar
Rabu 11-02-2026,17:27 WIB