Luar Biasa! ACT Simpangkan Dana Boeing Hingga Rp 68 Miliar

Rabu 03-08-2022,19:25 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Mereka adalah pendiri dan mantan ketua ACT Ahyudin, sekaligus ketua pembina periode 2019-2022.

Kemudian Ketua ACR Ibnu Khajar, Senior Vice President dan anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain serta Sekretaris ACT Novariadi Imam Akbari.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Ahyudin mendirikan, sekaligus masuk jajaran direksi dan komisaris ACT agar dapat memperoleh gaji serta fasilitas lainnya.

BACA JUGA: Langkah Terbaru, Timsus Periksa Saksi Sekitar Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Pada 2015, Ahyudin bersama tiga tersangka lain diduga membuat SKB pembina. Itu terkait pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kemudian pada 2020, empat petinggi ACT ini diduga membuat opini dewan syariah terkait pemotongan dana operasional yang berasal dari donasi. 

Dalam prosesnya, Ahyudin disebut menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban Lion Air. 

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Siapkan Strategi Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit

Untuk Ibnu Khajar, diduga berperan dalam membuat perjanjian kerja sama dengan vendor yang mengerjakan proyek QSR dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

Selanjutnya Hariyana Hermain memiliki tanggung jawab  pembukuan dan keuangan ACT.

"Memiliki tanggung jawab sebagai HRD dan keuangan. Di mana seluruh pembukuan dan keuangan ACT adalah otoritasnya. Pada periode IK selaku ketua pengurus, HH menjadi anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut," urai Brigjen Ahmad Ramadhan.

Terakhir Novariadi Imam Akbari. Perannya, menyusun dan menjalankan program ACT.

BACA JUGA: Dijemput Pacar, Remaja 17 Tahun Disekap di Gubuk 10 Hari dan Berulang Kali Disetubuhi

Ia juga bagian dari dewan komite dan ACT yang turut menyusun kebijakan yayasan tersebut. 

ACT menggunakan dana donasi korban pesawat Lion Air dari Boeing untuk koperasi syariah 212 hingga mencapai Rp10 miliar. (*)

Kategori :