PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesawaran bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pda 27 desa tahun ini.
"Ada 27 desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahun ini. Insya Allah akan digelar akhir tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi.
Zuriadi mengungkapkan, pilkades serentak digelar karena akhir masa jabatan 27 kepala desa berakhir pada 1 Februari 2023 mendatang.
Diperkirakan setelah selesai proses pemilihan dan penerbitan SK kepala desa terpilih, pelantikan dapat digelar pada awal Februari 2023.
BACA JUGA: Rehabilitasi Selesai, LPP Lampung Gelar Penutupan dan Pembagian Rapor Kejar Paket
"Untuk tahapan pelaksanaan, mulai dari pengumuman, hingga pemilihan diperkirakan memakan waktu sekitar lima bulan," sebut Zuriadi.
Untuk tahapan pilkades mulai pengumuman dan pendaftaran sudah dimulai awal Agustus.
Di mana, anggaran pelaksanaan pilkades serentak akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Salah satu kebutuhan anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui APBD mulai dari persiapan, surat suara, pengamanan pilkades dan lainnya.
BACA JUGA: Ini Wajah 8 Perwira Divisi Propam yang Dicopot Diduga Terkait Kasus Brigadir J
"Kalau nantinya ada calon incumbent, maka jabatan kepala desa akan diisi pelaksana tugas (Plt). Untuk pembentukan panitia pilkades di tingkat desa, dianggarkan melalui APBDes," pungkasnya.
Sementara, kepala pekon (Kapekon) terpilih hasil pilkakon serentak di Tanggamus 7 Juli 2022 lalu, diperkirakan dilantik September mendatang. Pemlihan berlangsung pada 68 pekon.
Dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 2 Agustus 2022, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Arpin mengatakan, saat ini baru disiapkan draft surat keputusan.
”Namun sebagai gambaran, kalau di tahapan pelantikan paling lambat 28 September. Tapi kita akan upayakan jika semuanya sudah siap, sebelum tanggal tersebut,” kata Arpin.
BACA JUGA: Potensi Hujan Lebat, Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Sabtu 6 Agustus 2022