BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis 4 Agustus 2022, dini hari.
Para tersangka diketahui bernama Haikal (35) warga Lampung Timur, sedangkan Lima orang tersangka lainya Indra Lesmana (27), Andryanto (22), Sukma (30), Komar(34) dan Yopi (30) yang semuanya warga Tangerang, Banten.
Keenam tersangka ditindak lantaran membobol brankas dan menguras isinya milik perusahaan distributor yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu malam, 3 Agustus 2022.
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Tony Suherman mengatakan, jika lima pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni sedangkan otak tindak kejahatan ditangkap di Lampung Timur.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD
"Mereka semua menguras semua uang yang ada didalam brankas, serta menjarah barang berharga dibagian ruangan kantor," katanya dalam Ekspos di Mapolresta, Sabtu 6 Agustus 2022.
Untuk Kronologisnya, Wakasat Iptu Tony menyebutkan jika Haikal menjadi dalang dari tindak pidana tersebut dengan mengajak rekan sesama bidang ke Bandar Lampung.
"HK Menelpon rekannya yang ada di Tangerang yaitu YP sehingga YP mengajak pelaku lainnya, Dua diamankan empat oleh Polresta di Bandar Lampung dan dua oleh Polres Lampung Selatan karena sehubungan ada tindak pidana yang dilakukan pada wilayah tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Ditahan di Rutan Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Ditempat di ‘Tempat Khusus’
Lebih Jauh Wakasat mengungkapkan jika para pelaku menggunakan kendaraan sewaan dari Tangerang ke Bandar Lampung .
"Di Bandar Lampung dan berhenti di perusahaan itu, disana mereka melihat kondisi dan situasi naik pagar samping masuk melalui jendela dengan cara didongkel menggunakan obeng, kemudian masuk menggeledah semua ruangan termasuk semua laci yang ada didalamnya, pelaku sempat mengambil uang tunai lokal maupun asing dengan total kerugian Rp80 juta lebih,"ungkap Iptu Tony.
Bahkan komplotan pencuri ini pernah beraksi menjadi bajing lobcat di wilayah Tangerang dan Serang, Provinsi Banten . Dari seluruh aksi kejahatannya komplotan itu sudah mendapat hasil hingga ratusan juta rupiah.
"Kita masih kembangkan, kemungkinan ada pelaku dan TKP lainnya,"kata Tony.
BACA JUGA:Cara Mengurus Dispensasi Nikah Anak Dibawah Umur
Sementara tersangka Haikal mengaku setelah berhasil mendapatkan barang jarahannya, mereka lantas membaginya lalu pulang ke rumah masing-masing hingga ditangkap saat sedang bersembunyi di dapur.