BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan pencemaran laut di pesisir Lampung Timur dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung berharap penanganan pencemaran laut Lampung bukan hanya lip service. Direktur Walhi Irfan Tri Musri menyatakan Walhi masih terus memonitor penanganan pencemaran laut Lampung. "Kita terus monitor. Jangan sampai ada pembiaran," katanya.
Penyelidikan yang dilakukan Ditjen Gakkum KLHK, kata Irfan, diharapkan bukan hanya lip service. "Jangan hanya lip service. Pulbaket-lah, analisa-lah. Harus ada produk hukum!" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto menyatakan pihaknya masih melakukan analisa terkait pencemaran di pesisir Lampung.
BACA JUGA:Bikin Merinding, Ada Teriakan Minta Tolong dari Rumah Tak Berpenghuni
"Kita masih analisa. Apa dampak yang timbulkan, apa penyebab pencemaran, dan langkah apa yang telah dilakukan PHE OSES. Sementara hanya ini yang bisa kami sampaikan," katanya.
Ditanya berapa hari analisa yang dilakukan, Anton menyatakan 14 hari kerja. "Biasanya 14 hari kerja. Nanti akan kami sampaikan hasilnya. Kemudian kami akan gelar perkara, apakah nanti bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujarnya.
Ditanya keseriusan KLHK dalam kasus pencemaran laut karena biasanya KLHK lebih banyak fokus kasus illegal logging, Anton menyatakan serius.
"Kami serius kok dalam penanganan kasus ini. Sudah banyak kok kasus pencemaran laut kami proses. Tapi, kami memang belum bisa terlalu terbuka untuk penanganan kasus ini," tegasnya.
BACA JUGA:Tolong Pak! Jalur Dua Bandara M. Taufiq Kiemas Gelap
Diketahui pencemaran di pesisir Lampung Timur sempat menjadi perhatian Polda Lampung. Tim Polda Lampung, Polres Lampung Timur, serta instansi terkait sudah turun bersama ke lapangan.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan tim dari Polda Lampung, Polres Lamtim, dan instansi terkait sudah turun ke lapangan.
"Anggota Polda Lampung sudah turun ke lapangan. Ada juga dari Polres Lamtim, Dinas Lingkungan Hidup, dll. Diduga memang adanya kelalaian PHE OSES sehingga terjadi kebocoran pipa bawah laut," katanya.
Dalam kasus ini, kata Arie, penanganannya diambil alih langsung oleh KLHK. "KLHK yang mengambil alih penanganannya. Kita hanya mem-backup," ujarnya.
BACA JUGA:Tenun Tapis dan Sulam Usus Bandar Lampung Bakal Mejeng di Padang