Kembali Memberikan Pengakuan Mengejutkan, Bharada E Akui Tidak Punya Motif Tembak Brigadir J

Senin 08-08-2022,08:56 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari tersangka penembak Brigadir J, yakni Bharada E.

Melakui penasehat hukumnya, Bharada E mengaku dirinya tidak mempunyai motif untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Jadi betuk yang bersangkutan ini tidak ada motif,” kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari JPNN, pada Senin 8 Agustus 2022.

Pengakuan Bharada E soal tidak mempunyai motif untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J itu bisa menjadi temuan atau petunjuk lengkap untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Hujan Lokal, Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Senin 8 Agustus 2022

“Artinya di sini ada perintah,” ujarnya.

Selain itu, Deolipa juga sudah mengantongi nama-nama tokoh utama dalam tewasnya Brigadir J itu.

Tetapi, Deolipa belum bisa mengungkap ke public sosok utama dalam kasus tewasnya penembakan Brigadir J ini. “Masih dalam wilayah penyelidikan,” jelasnya.

Ditetapkan Tersangka

Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. 

BACA JUGA:Jelang Peringatan HUT ke-77 RI, Pemprov Lampung Gelar Malam Nusantara

Dirtipidum Brigjen Andi Rian menyatakan, berdasar hasil gelar perkara Bharada E dipersangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. 

Penetapan tersangka berdasar laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga  Brigadir J. 

Brigjen Andi Rian menyatakan, berdasar penyelidikan dan penyidikan, sudah diperiksa 42 saksi. Termasuk didalamnya ahli unsur biologi kimia forensik. 

"Termasuk penyitaan barang bukti di TKP dan sudah diperiksa di laboratorium forensik," kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers Rabu malam 3 Agustus 2022. 

Kategori :