BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Nana Sutisna alias Salawi tersangka pencurian dan merupakan komplotan curanmor yang diamankan oleh Polsek Sukarame, berdalih mencuri untuk biaya hidup dan makan istri.
Salawi sendiri merupakan komplotan pencuri spesialis subuh yang mencuri di musala maupun di masjdi di wilayah hokum Polsek Sukarame.
Dalam pengakuannya, Salawi menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksinya dia hanya bertugas sebagai joki, dimana saja lokais parkiran musala dan masjid yang tidak ada penjagaannya.
Kemudian dia mengajak KSW dan mengeksekusi pencurian motor. “Saya bersama dia (KSW) baru dua kali melakukan pencurian di Way Halim dan Pulau Morotai,” jelasnya, Selasa 9 Agustus 2022.
BACA JUGA:Simak! Peran 4 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J
Salawi menjelaskan motor yang dirinya curi bersama KSW dijual dengan secara online, melalui media social facebook dengan cara system COD. “Satu motor dijual sebesar Rp 4,5 juta,” katanya.
Dari hasil penjualan itu, dirinya gunakan untuk biaya hidup dan makan istri juga dua anaknya. “Untuk biaya makan istri dan anak. Terpaksa melakukannya karena saya tidak punya pekerjaan lainnya,” pungkasnya. (*)