Pada saat itu pejabat di provinsi belum terbiasa berinteraksi dengan KPK.
”Namun sekarang kita sudah bisa akrab dengan teman KPK dalam mengawal untuk menciptakan pencegahan korupsi di Provinsi Lampung,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK Andy Purwana menjelaskan, monitoring center for prevention (MCP) sudah digunakan sejak 2017 silam.
MCP ini merupakan tools untuk monitoring, sebagai capaian pencegahan korupsi terkait tata kelola pemerintah daerah yang dilalui selama ini.
BACA JUGA: Pertumbuhan 9,12 Persen, Ini Kata Presiden IMA Lampung
“Alhamdulillah, dari tahun ke tahun, KPK melihat perkembangan ini cukup bagus. Tapi kita tidak boleh cukup berpuas diri,” tegas Andy Purwana.
Pada tahun 2022, MCP dikelola oleh tiga lembaga. Yaitu KPK, Kemendagri, dan BPKP.
Terkait pembagian tugasnya, Kemendagri akan melakukan verifikasi terkait dokumen yang di-upload. Verifikatornya adalah orang-orang yang ahli dibidangnya, dengan harapan dokumen yang di-upload dan capainnya sesuai harapan.
Andy mengungkapkan, capaian MCP sampai kini untuk rata-rata seluruh Indonesia masih 31 persen. Sedangkan rata-rata capaian MCP Lampung mencapai 51 persen. Ini berarti sudah diatas capaian rata-rata nasional.
BACA JUGA: Luar Biasa, Triwulan 2 Tumbuh 9,12 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Terbaik di Sumatera
”Capaian MCP di triwulan II ini 50 persen dan masih on trap, dan saya berharap pada triwulan III bisa mencapai 75 persen dan triwulan IV sampai akhir mampu mencapai 90 persen ke atas,” tandasnya. (adpim)