JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali turun ke Lampung. Polisi mengamankan Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Indra Fauzi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan berlangsung Rabu 10 Agustus 2022.
Indra Fauzi kemudian dibawa ke Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
”Pukul 17.30 WIB, Rabu, Indra Fauzi langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 11 Agustus 2022.
BACA JUGA: NII Crisis Center: Pola Perekrutan Khilafatul Muslimin Mirip MLM
Penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap Khilafatul Muslimin. Indra diketahui bergabung dengan organisasi tersebut sejak tahun 2000 silam.
Dalam organisasi Khilafatul Muslimin, Indra memiliki nomor induk 026. Ia diangkat sebagai Menteri Penerimaan Zakat
Indra juga memiliki rekening BNI yang dipakai menampung dana Bazis (Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin).
Penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap Khilafatul Muslimin. Indra diketahui bergabung dengan organisasi tersebut sejak tahun 2000 silam.
BACA JUGA: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Sita Dana Miliaran Diduga untuk Operasional
Dalam organisasi Khilafatul Muslimin, Indra memiliki nomor induk 026. Ia diangkat sebagai Menteri Penerimaan Zakat
Indra juga memiliki rekening BNI yang dipakai menampung dana Bazis (Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin).
Sebelumnya, aparat kepolisian menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada empat wilayah polda.
Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, puluhan anggota Khilafatul Muslimin itu menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di beberapa polda.
BACA JUGA: Ricuh! Polisi Amankan Dua Jamaah Khilafatul Muslimin