“Tanpa adanya SK itu kami tidak mungkin melaksanakan penjaringan,”kata Arif.
Selain itu lanjut Arif, penjaringan bakal calon ketua umum bukan dilaksanakan dalam 1 hari. Namun, mulai 13 hingga 14 Agustus 2022.
Kesempatan yang sama Arif juga menjelaskan, terbitnya SK tim penjaringan itu juga didasarkan pada rapar caretaker yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lamtim pada 1 Agustus 2022 lalu.
“Jadi yang dilaksanakan tim penjaringan sudah sesuai prosudur,”imbuh Arif. (*)