Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar yang Dimusnahkan Kemendag Mengandung Jamur Kapang, Ini Efeknya

Jumat 12-08-2022,19:50 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Hasil pengujian Balai Pengujian Mutu Barang, sampel  pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang. 

Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen   dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menyatakan, hasil  pengembangan sementara, pakaian bekas tersebut diduga masuk melalui pelabuhan ‘tikus’ yang banyak tersebar di wilayah Indonesia dan diedarkan di Pulau Jawa. 

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur pemasukan pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” sebut Veri Anggrijono. (*)

 

Kategori :