Rahayu menilai, industri dapat dikembangkan. Namun perlu melihat perkembangan ekonomi dan perluasan investor.
Rahayu menyoroti dua kawasan industri yang belum masuk ke dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi. Tetapi sudah masuk dalam RPJMD 2020-2024, yaitu Kawasan Industri Pesawaran.
“Saat ini untuk membangun kawasan industri harus memahami dan mengerti di mana letak darah metropolitan dari sebuah daerah,” tegas Rahayu. (rls)