RADARLAMPUNG.CO.ID – Sosok Fahmi Alamsyah namanya ikut terseret dalam kasus yang dialami mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari berbagai sumber oleh radarlampung.co.id, Fahmi Alamsyah merupakan seorang penasehat Polri bidang Komunikasi Publik.
Fahmi Alamsyah yang telah berkarir sebagai Penasihat Polri bidang Komunikasi itu, mengundurkan diri dari Polri usai namanya ikut terseret ke dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Ia telah berkarir menjadi Ahli Penasihat Polri sejak jabatan Polri masih dipegang oleh Jenderal Polisi Idham Aziz pada 2020 lalu.
Fahmi ditunjuk sebagai Penasihat Polri berdasarkan surat Keputusan KAPOLRI No.KEP/117/l/2020, oleh Jenderal Idham Aziz, pada 21 Januari 2020 silam.
Sedangkan berkarir dalam jabatan Penasihat Polri bidang Komunikasi Publik, dijalaninya pada masa jabatan Irjen Listyo Sigit.
Atas dugaan yang menyeret namanya, Fahmi Alamsyah diduga ikut terlibat dalam skenario rencana pembunuhan terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Namanya menjadi perbincangan warganet di media sosial terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Selamat! Dr. Hj. Zuliana Abidin Resmi di Lantik Sebagai Ketua DPD FPPI Provinsi Lampung
Dugaan yang menyeret namanya itu, kemudian ditolak oleh Fahmi Alamsyah, bahwa dirinya tidak ikut ke dalam penyusunan skenario baku tembak yang dibuat oleh Ferdy Sambo
Sebagaimana yang kini diketahui masyarakat, bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada 9 Agustus 2022 lalu.
"Kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja. Apabila ditemukan, pasti kita proses,” ujar KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari Polri TV dalam konferensi pers, selasa 9 Agustus 2022 malam.
Terkait hal ini, KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan, bahwa TIM Khusus (TIMSUS) Polri untuk memeriksa Fahmi atas dugaan yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:Semarakan HUT RI 77, DWP UIN RIL Gelar Tes IVA dan Sadanis