BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi mengajak anggota DPRD Lampung bersinergi untuk bersama-sama mempertahankan capaian pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Arinal Djunadi dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dalam siding paripurna, Jumat 12 Agustus 2022.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi Lampung triwulan II 2022 jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 9,12 persen.
Data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), angka pertumbuhan tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan capain pertumbuhan tertinggi se- Indonesia.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Nasional, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi
"Mari kita bersama-sama terus membangkitkan ekonomi Lampung dan ini sudah terbukti bahwa ekonomi kita terbaik di Indonesia," kata Arinal Djunaidi.
Untuk itu, Arinal Djunadi mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD Provinsi Lampung untuk berlari bersama membawa masa depan Lampung Berjaya.
"Lampung harus bangkit dan Lampung saat ini terus berlari," tegas Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi menyebutkan target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2022, menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada perubahan KUA dan PPAS 2022 bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan 3,5 hingga 4 persen.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Lampung Naik, Berkorelasi Dengan Kemiskinan yang Turun
Selanjutnya, laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen, pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp 42-Rp 43 juta dan tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun pada level 4,4 hingga 4,3 persen.
Kemudian persentase penduduk miskin pada kisaran 12,4 persen sampai dengan 11,9 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,0 hingga 70,3 dan Indeks Gini berada pada level 0,308 hingga 0,324.
"Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 102 sampai dengan 105, Kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi 76 persen dalam kondisi mantap, pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) telah disepakati menjadi 6,83 persen serta penurunan emisi gas rumah kaca pada besaran 6,915 persen," urainya.
Arinal Djunaidi juga menjelaskan, dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
BACA JUGA: Capaian Pencegahan Korupsi Provinsi Lampung di Atas Rata-rata Nasional