RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-77, 17 mantan jamaah Khilafatul Muslimin (KM) di Kabupaten Tulang Bawang menyatakan kembali ke ideologi Pancasila.
Tidak hanya itu, belasan eks jamaah Khilafatul Muslimin tersebut juga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lima orang eks jamaah Khilafatul Muslimin tersebut mengikuti kegiatan secara luring di Bandar Lampung dan 12 sisanya daring di kantor Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Diketahui, jumlah jamaah eks jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tulang Bawang sendiri sebayak 99 orang.
BACA JUGA:Wagub Chusnunia Kukuhkan Paskibraka Provinsi Lampung
Sebelumnya mereka juga telah mengikuti kegiatan pencabutan bai'at pada hari Kamis 23 Juni 2022 lalu oleh Polres Tulang Bawang bersama Pemkab dan instansi terkait.
"Untuk di Kabupaten Tulang Bawang pencabutan bai'at kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM), khususnya di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur dilaksanakan di kantor Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Wakapolres Tulang Bawang Kompol Riki Ganjar Gumilar, Selasa 16 Agustus 2022.
Menurut Kompol Ganjar, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, pengucapan Pancasila dan pengucapan ikrar setia NKRI.
Setelah itu, 12 orang eks jamaah Khilafatul Muslimin menandatangani pernyataan secara langsung.
BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Berangkatkan 5 Perajin Magang Bimtek Kerajinan Kertas Semen
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Wakapolres, eks jamaah Khilafatul Muslimin juga menyerahkan atribut berupa baju dan peci kepada Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang, Iptu Irwansyah.
Perwakilan Pemkab Tulang Bawang juga menyerahkan bendera merah putih kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin.
"Kami berharap ini bukan kegiatan seremoni semata, tapi dilakukan dengan tulus serta ikhlas, dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sehingga eks jamaah Khilafatul Muslimin yang telah dilakukan pencabutan bai'at ini tidak akan kembali lagi," jelas Kompol Ganjar.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencabutan bai'at kepada seluruh eks jamaah Khilafatul Muslimin di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur, Polres Tulang Bawang bersama Pemkab dan instansi terkait akan tetap melakukan monitoring. (*)