Sebanyak 106 Warga Binaan Lapas di Lampung Bebas

Rabu 17-08-2022,21:17 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 5.313 warga binaan di Lampung mendapatkan remisi umum narapidana  dan anak dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Sebanyak 106 orang langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Edi Kurniadi menyatakan penerima remisi sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang berlaku. "Sebanyak 5.313 penerima remisi. Remisi umum I sebanyak 5.207 dan remisi umum II sebanyak 106. Sebanyak 106 ini langsung bebas," katanya.

Edi Kurniadi berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk menunjukkan perilaku yang baik.

"Tunjukkanlah perilaku yang baik. Bagi yang bebas, selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat. Jadikanlah pengalaman masa hukuman menjadi pengalaman berharga untuk masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

BACA JUGA:Suami-Istri Politikus Ini Moncer di Survei Menjelang Pilkada Lampung 2024

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada penerima remisi.

"Dirinya berharap warga binaan setelah bebas nanti bisa kembali ke tengah masyarakat. Melakukan hal yang positif dengan bekal keterampilan yang diperoleh di lapas. Bisa ikut berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung," katanya.

Dari ribuan warga binaan yang mendapat remisi, di antaranya 15 orang kasus tindak pidana korupsi. (*)

Kategori :