BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Advokat Anak (LADA) Damar mengungkapkan kekerasan pada anak di Kota Bandar Lampung capai 70 persen di Lampung.
Padahal kota Bandar Lampung merupakan kota ramah anak dan sekolah sekolah sudah berpredikat ramah anak.
Ini mendapatkan berbagai tanggapan salah satunya dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung.
Ketua Komnas PA LPA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menanggapi hal tersebut. Ia menilai Ketua Lada Damar Annisa kurang memahami indikator kota layak anak bukan lah satu tetapi 24 indikator.
"Ibu Annisa (Ketua LADA Damar) sepertinya kurang memahami, kota layak anak itu ada 24 indikatornya, bukan hanya 1 item," kata Apri yang disampaikan ke radarlampung.co.id, pada hari Jumat 19 Agustus 2022.
Interpretasi data nya juga kurang tepat kata Apri, seharusnya ada faktor koreksi yang menjelaskan kenapa angka kekerasan terhadap anak dan juga perempuan tinggi di Kota Bandar Lampung.
Angka-angka ini tinggi karena beberapa faktornya, lanjut Apri yakni semakin banyak lembaga layanan yang memberikan layanan pengaduan dan perlindungan anak seperti kami Komnas LPA Kota Bandar Lampung dan semakin sadarnya masyarakat untuk mengungkap kasus tentang kekerasan yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Lalu, harus ada upaya kongkrit dari pemerintah dan masyarakat terhadap hal ini misalkan saja lebih banyak turun aktif ke masyarakat tentang pemahaman dan pengetahuan perlindungan anak seperti yang kami laksanakan saat ini bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Soal diskusi publik pada Kamis, 18 Agustus 2022, kata Apri menilai tidak ada perdebatan yang berarti pada diskusi ini yang juga mengundang kadis PPPA Bandar Lampung.
"Kegiatan cukup baik karena melibatkan pemuka agama dari lintas agama hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan pada anak baik seksual maupun fisik dapat ditangkal dengan penanaman keagamaam yang baik kepada anak-anak kepedulian serta pengawasan yang paripurna dari orang tua di rumah dan juga pendidikan di sekolah,"tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Advokat Anak (LADA) Damar sangat menyayangkan bahwa Bandar Lampung sejati kota layak Anak dan Sekolah di Bandar Lampung merupakan Sekolah Ramah Anak.
Namun kenyataan, Kota Bandar Lampung merupakan Kota tertinggi di Provinsi Lampung terhadap kekerasan pada anak yakni lebih dari 70 persen kekerasan pada anak terjadi di Bandar Lampung.
Hal ini terungkap saat Ketua Lada Damar,Annisa didalam diskusi publik dalam Rangka Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 bertemakan Merdeka dari kekerasan, anak terlindungi, Indonesia maju yang berlangsung di Hotel POP Bandar Lampung pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.
Untuk itu, Annisa melakukan diskusi publik ini menjadi Stimulus untuk semangat guru-guru yang hadir juga sharing ilmu kepada guru lainnya bagaimana cara mencegah terjadi kekerasan pada anak di satuan pendidikan sekolah yakni dengan memperkuat pendidikan karakter sekolah.
Terkhusus untuk Anak berhadapan hukum (ABH) terutama kekerasan seksual pada anak ataupun menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Trafficking, lanjut Annisa, Lada Damar juga sudah melakukan pendampingan anak anak dibawah umur terutama ABH maupun korban TPPO.