Penyidik KPK Geledah Rektorat Unila Selama 12 Jam

Senin 22-08-2022,21:30 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hampir 12 jam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) pasca OTT yang dilakukan beberapa hari lalu.

Terhitung tim penyidik melakukan penggeledahan pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Dari pantauan radarlampung.co.id, ada empat mobil jenis Toyota Innova yang mengantar tim penyidik melakukan penggeledahan sudah siap untuk membawa kembali para penyidik untuk pulang.

Setelah menetapkan tersangka kepada Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa pihaknya yakni tim penyidik KPK mendatangi beberapa lokasi.

"Benar hari ini Senin 22 Agustus 2022, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.

Dijelaskan oleh Ali Fikri, kegiatan saat ini masih terus berlangsung. "Dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," jelasnya.

Rektor Unila di OTT KPK

Pasca melakukan OTT di dua tempat, Bandung dan Lampung, KPK telah mengamankan 7 orang.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, 7 orang yang diamankan itu merupakan dari Rektor dan pejabat kampus di lingkungan Universitas Lampung (Unila)

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu 20 Agustus 2022.

"Perkembangan lain akan disampaikan," tambahnya. 

Dikabarkan di OTT

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.

Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.

Kategori :