Skema vs Skema

Selasa 23-08-2022,04:15 WIB

Salah satu bom itu meledak pekan lalu. Isinya Anda sudah tahu: skema Kaisar 303. Irjen Pol Sambo diposisikan sebagai kaisar di puncak sindikat segala macam proyek ilegal. Jaringannya digambarkan sangat rinci. Termasuk nomor telepon pribadi jejaring itu. Baik yang di Mabes Polri, di Mapolda, sampai ke cukong-cukong swastanya.

Saat menerima kiriman skema itu pikiran saya berputar ke zaman jadi wartawan. Skema seperti itu biasa dipaparkan oleh kepolisian untuk menjelaskan kasus-kasus besar nan rumit. Dengan skema seperti itu kasus rumit bisa terlihat  jelas dan sederhana.

Maka pikiran saya langsung menyimpulkan: ini dibuat oleh orang dalam. Si pembuat rupanya  tahu benar kejadiannya. Mungkin saja si pembuat ingin menyajikan skema seperti itu ke atasan mereka. Tapi serbasalah. Serba ewuh-pakewuh. Banyak nama besar di dalamnya.

Saya menunggu sampai tiga hari. Apakah ada klarifikasi soal skema yang beredar amat luas itu. Hoaks atau bukan. 

Klarifikasi itu tidak ada. Masyarakat dibuat begitu mengambang dengan opini dan kesimpulan masing-masing. Seraya menyebarkannya menjadi luas lagi. Lalu berkembang menjadi seperti kebenaran.

Saya hanya mem-forward skema itu satu kali. Yakni kepada tokoh yang saya anggap lebih tahu. 

"Apakah isi skema ini benar?" tanya saya.

"Benar," jawabnya.

"100 persen benar?" tanya saya lagi.

"Intelijen," jawabnya. Entah apa maksudnya.

Dan klarifikasi tetap tidak pernah datang.

Yang muncul justru skema susulan. Kemarin. Tidak membantah skema kaisar Sambo. Juga tidak membenarkan. Isinya justru skema yang baru sama sekali. Lebih banyak lagi pejabat tinggi di Mabes yang dicantumkan di skema itu. Termasuk yang sekarang sedang memegang jabatan-jabatan kunci.

Apakah skema baru ini sebagai bentuk perlawanan dari kelompok yang masuk di skema Kaisar Sambo? Apakah ini bentuk peperangan internal oleh para penganut filsafat tiji tibeh?

Yang jelas sampai hari ke-44 Irjen Pol Ferdy Sambo masih berhak atas pangkat jenderal itu. Belum ada pemecatan atau pun sekadar penonaktifan dari keanggotaan Polri. Padahal pengenaan pasal kode etik di awal penangkapannya dimaksudkan agar tindakan disiplin internal itu bisa lebih cepat.

Ini sekaligus menandakan betapa pergolakan di dalam sana berlangsung sangat seru. Dan Menko Polhukam seperti masih menjaga jarak –mungkin masih menunggu agar buah itu cukup matang untuk dimakan. (*)

Kategori :