Parosil berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Sebab dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai.
Karena itu, langkah tersebut perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan penanganan secara sistematik, terpadu serta menyeluruh, dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor.
Melalui TKPK, Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022.
BACA JUGA: Pasca OTT KPK, Unila Siapkan Pemilihan Ketua Senat dan Wakil Rektor I
Terdiri dari 25 pekon pada lima kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus penduduk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020.
Khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022.
"Terkait upaya penanganan stunting, di tahun 2022 ini telah ditetapkan 12 pekon lokus prioritas penanganan stunting. Untuk pelaksanaan di tahun 2023, kami telah menetapkan 15 pekon lokus," urainya. (*)