Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Judi Togel Online

Jumat 26-08-2022,13:02 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Dina Puspa

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur memberantas perjudian berlanjut. Kali ini, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus judi togel online. Tersangka adalah JA (30), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. 

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan uang tunai puluhan ribu rupiah. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang praktik judi togel online di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban. 

Modusnya, para pemasang memesan nomor togel kepada tersangka melalui telepon genggam. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Tepergok Curi Motor, Dikejar Warga hingga Terjatuh dan Nyaris Dihakimi

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Lampung Timur, Jumat 26 Agustus 2022. (*)

Kategori :