Diduga Terjerat Narkoba Dan Judi Online, Pria Asal Bandar Lampung Curi Motor Tetangganya Sendiri
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret J Tilukay saat mengungkapkan kasus seorang Pria asal Bandar Lampung diduga menggasak motor tetangganya sendiri karena terjerat narkoba dan judi online.-Foto. Polresta Bandar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID– Diduga Ketergantungan narkoba dan judi online (judol) kembali memakan korban. Seorang pria berinisial RDR (38) nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di wilayah hukum Polsek Panjang, Kota Bandar Lampung.
Ironisnya, pelaku bukan orang asing bagi korban. RDR diketahui tinggal di rumah kontrakan milik keluarga korban yang letaknya persis berseberangan dengan rumah yang ia curi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret J. Tilukay mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bernama Yuyun tengah menggelar hajatan di rumahnya.
“Kondisi rumah korban sedang ramai. Motor diparkir di luar, situasi itu dimanfaatkan pelaku,” ujar Kapolresta.
BACA JUGA:Akibat Judi Online, Bansos Gagal Cair
Berbeda dengan pelaku curanmor pada umumnya, RDR tidak menggunakan kunci T. Ia justru memakai kunci asli motor korban yang telah ia curi sejak Agustus tahun lalu. Saat itu, korban tanpa sengaja meninggalkan kunci menempel di motor ketika sedang bersantai.
Modus tersebut membuat aksi pencurian berjalan mulus tanpa menimbulkan kecurigaan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan korban pada 10 Januari 2026, petugas bergerak cepat dan kurang dari satu jam kemudian berhasil meringkus RDR di rumah kontrakannya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RDR merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019.
BACA JUGA:Supir Truk Rekayasa Perampokan di Tol Lampung, Polisi Ungkap Motif Judi Online
Ia mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk memenuhi kecanduannya terhadap narkoba dan judi online.
“Motor hasil curian dijual seharga Rp2,4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judol,” jelas Kombes Pol Alfret.
Dalam menjalankan aksinya, RDR tidak sendirian. Ia mengaku meminta bantuan adiknya untuk membawa sepeda motor tersebut, lantaran dirinya tidak bisa mengendarai motor.
Saat ini, sang adik telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
