JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampaknya belum selesai, penyidik masih menunda pemeriksaannya hingga Rabu 31 Agustus 2022.
Ya, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri, Putri Chandrawati masih dimintai keterangan.
Arman Hanis, Kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan, pemeriksaan kliennya dilakukan Jumat 26 Agustus siang hingga Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Menurutnya, Putri Candrawathi mendapatkan kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan itu.
BACA JUGA:Oknum Kepsek dan Guru Terekam Berbuat Mesum di Area Masjid
Bahkan, Dia pun menyatakan bahwa kliennya secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan dari penyidik.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," katanya di Mabes Polri, Sabtu dini hari.
Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujarnya.
BACA JUGA:Ciri -ciri Sakit Asam Urat Tinggi
Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu, Putri Candrawathi mengaku adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
BACA JUGA:Mahfud MD: Proses Pemecatan Ferdy Sambo Bisa Cepat