Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu (31/8).
Pada pemeriksaan pertama, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik, sementara agenda lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.
Sementara itu, pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (*)