Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Kasipenkum Kejati Ungkap Bocorannya

Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Kasipenkum Kejati Ungkap Bocorannya

Kasi Penkum Ricky Ramadhan. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung RI Selasa siang, 16 Juli 2024 memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Dari sekian yang diperiksa, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga hari.

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan kabar adanya pemeriksaan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Kejati Pantau Dugaan Korupsi Bansos Lampung Selatan

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat C Bidang Ekonomi dan Keuangan Jam Intel Kejasaan Agung RI guna memintai klarifikasi.

"Klarifikasi dilakukan oleh pihak Kejagung RI terkait dana-dana yang ada di OPD di lingkunhan Pemkot Bandar Lampung," terang
Ricky.

Hanya saja, pihaknya mengaku belum mengetahui siapa saja yang dimintai keterangan oleh tim Kejagung yang turun hari ini.

Pada intinya, ia menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Lampung hanya memfasilitasi tempat dan membantu rekan-rekan dari Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Pengelolaan KAS Bendahara Pengeluaran 4 OPD Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai Ketentuan

"Klarifikasi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari hari Selasa sampai Kamis," ungkapnya.

Dari pantauan RLMG di lokasi, sekira pukul 11.00 WIB terlihat beberapa orang memasuki ruang pemeriksaan di lantai satu Asintel Kejati.

Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan.

Terpantau juga kendaraan mobil Inova warna hijau dengan nopol 4-VIII terparkir di depan halaman lingkungan Kejati Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: