JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan pengakuan bandar judi online yang menyetor Rp 250 juta ke Konsorsium 303.
Pengakuan ini mencuat karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kaitkan dengan perjudian online di indonesia.
Isu Konsorsium 303 turut dibongkar seseorang yang mengaku sebagai bandar judi online melalui kanal Youtube Quotient TV, 27 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Ini Alasan Kapolri Tolak Pengajuan Pengunduran Diri oleh Irjen Ferdy Sambo, Ternyata..
BACA JUGA:Siang Ini Kejagung Akan Beberkan Perkembangan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua
Pada wawancara di kanal itu, seorang bandar judi online yang namanya disamarkan, membongkar adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktek perjudiaan.
Bahkan, dirinya membeberkan alur setoran judi ke konsorsium 303 melalui seorang oknum Polisi yang bernama JS.
Bandar judi online tersebut mengaku menyetor Rp 250 juta ke Konsorsium 303 melalui JS.
BACA JUGA:Belum Lama Terparkir, Motor Mahasiswi Ini Hilang Digondol Maling
BACA JUGA:Kali Kedua, Maspajoni Jadi PAW Anggota DPRD Lampung Barat
Sedangkan JS merupakan salah satu polisi yang dicopot dari jabatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
"Dia basicnya sebagai koordinator penampung terima setoran wajib untuk judi darat dengan judi online ke JXXX SXXX semua," ungkapnya.
"Itu judi-judi semua harus setor melalui dia. Kalau tidak salah itu Rp 40 juta per minggu," bebernya.
BACA JUGA:808 Personel Ramaikan Latihan Tempur Jalak Sakti Koopsud I di Lampung
BACA JUGA:Blackpink Tampil di VMA 2022, Lagu Pink Venom Bikin Taylor Swift Ikut Semangat