Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas menegaskan guru yang telah menerima tunjangan profesi, ASN ataupun non-ASN akan terus menerima tunjangan profesi sampai pensiun. (*)
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, PGRI Menuntut
Senin 29-08-2022,21:26 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata
Kategori :
Terkait
Minggu 15-09-2024,14:53 WIB
Keren, Kemahasiswaan Teknokrat Dapat Predikat Baik Sekali
Jumat 19-07-2024,14:56 WIB
Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Kurikulum Merdeka, Ini Alasannya
Selasa 04-06-2024,20:20 WIB
Gara-gara Kesalahan Operator, 2.853 Guru di Lampung Harus Kembalikan Selisih Transfer TPG Rp 4,6 M
Jumat 17-05-2024,17:11 WIB
Penuh Tantangan, Ini Cerita Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Magang Sertifikat di Apindo
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,12:49 WIB
Kado Link DANA Kaget Spesial Natal! Buka Langsung Kejutan Saldo Gratis Siang Ini
Kamis 25-12-2025,06:29 WIB
AFCON 2025 Berlangsung Saat Natal, Klub Eropa Kehilangan Banyak Pemain Kunci hingga Januari
Kamis 25-12-2025,10:42 WIB
Bandar Lampung Kota Macet? Ini Catatan Kritis Akademisi UBL soal Transportasi dan Tata Ruang
Kamis 25-12-2025,15:40 WIB
PPPK Paruh Waktu di Waykanan Dilarang Rangkap Jabatan, Batas Pilihan hingga 31 Desember
Kamis 25-12-2025,18:14 WIB
Perikanan Darat Jadi Harapan Ekonomi Warga, Pringsewu Terus Dongkrak Produksi Ikan
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:25 WIB
Libur Nataru, RSUDAM Lampung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan
Kamis 25-12-2025,18:14 WIB
Perikanan Darat Jadi Harapan Ekonomi Warga, Pringsewu Terus Dongkrak Produksi Ikan
Kamis 25-12-2025,18:10 WIB
Samsung Galaxy S26 Segera Hadir, Smartphone Flagship Ini Rilis Februari dan Dijual Maret
Kamis 25-12-2025,17:50 WIB
Liburan Akhir Tahun, Kereta Api Jadi Transportasi Favorit: KA Rajabasa dan Kuala Stabas Jadi Andalan!
Kamis 25-12-2025,17:01 WIB