Kedepannya, OJK juga akan meminta Perbankan baik Syariah maupun Konvensional agar bisa mendatangi sekolah-sekolah, berbekal surat dari Kemenag dan Kemendikbud tersebut.
“Sehingga bisa tahu kebutuhan masing-masing pondok pesantren atau sekolah seperti apa. Karena kita tau ini memang merupakan program yang masif, sehingga harus secara proaktif dilakukan teman-teman dari Perbankan,” ujarnya.
Sebelumnya OJK Provinsi Lampung menghimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Lampung untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1 kali sebagai bentuk menyemarakkan Program HIM.
Perluasan akses keuangan untuk pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah strategis.
BACA JUGA:Penggunaan BBM Subsidi di Lampung Lampaui Kuota Penggunaan
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan syariah secara Nasional sebesar 8,93 persen dari sebelumnya 8,1 persen pada periode survei sebelumnya pada tahun 2016.
Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10 persen sedangkan untuk Provinsi Lampung sebesar 5,77 persen.
Angka ini masih sangat kecil, sehingga diperlukan upaya yang lebih massif dan berkelanjutan untuk meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.
BACA JUGA:Indonesia dan Singapura Resmikan Implementasi Pembayaran Menggunakan QRIS
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku, Pemerintah Provinsi sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB. Mengingat terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren di Lampung.
“Selain itu, Gubernur Lampung juga telah mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran Gubernur No. 045.2/2566/04/2019 tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung Provinsi Lampung,” ungkap Nunik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan, kantor agama baik yang ada ditingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk menjembatani dan sekaligus memantau implementasi Program KEJAR di daerahnya masing-masing bersama industri perbankan Syariah.
BACA JUGA:Unggah Pas Foto Latar Biru, Celine Evangelista dan Marshel Bikin Geger Warganet
“Perlu komunikasi dan kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok pesantren,” pungkasnya. (*)