Ditanya apakah penyidik sudah meminta ahli dalam hal ini BPK ataupun BPKP untuk melakukan audit kerugian negara di perkara dugaan korupsi retribusi sampah, Syarif menjelaskan belum.
"Belum (audit) kan baru saja naik dik (penyidikan), masih bukti permulaan," tandasnya.
Sedangkan Kadis DLH Budiman yang turut menyaksikan penggeledahan menjelaskan, pihaknya mendukung penyidikan tersebut.
Karenanya, dirinya memberikan seluas-luasnya kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Mengajar Privat, Guru Ini Kehilangan Motor di Depan Rumah Muridnya
"Ya kita dukung lah untuk mencari kepastian hukum," kata Budiman kepada wartawan.
Ditanya dokumen apa saja yang dibawa penyidik, Budiman mengaku ada banyak.
"Barang bukti banyak, ada macem-macem arsip-arsip retribusi," jelasnya. (*)