radarlampung.co.id - Pemprov Lampung menginisiasi adanya standarisasi merk kopi asal Lampung. Ini untuk menjaga kualitas merk kopi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, standarisasi untuk kopi di Lampung ini, bisa disamakan kualitas dan dapat dipastikan rasanya.
"Ini baru inisiasi, karena kondisi saat ini merk kopi bubuk banyak sekali, saat internasional Coffee day itu saja setau saya ada 300 lebih merk yang didisplay, dan kopi-kopi saat ini nggak ada standarisasi nya," ungkap Elvira, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, standarisasi ini berfungsi untuk tetap menjaga kualitas kopi Lampung nantinya. Karena ada sejumlah penilaian bahkan dari proses memetik biji kopi.
BACA JUGA:Jalur Sutet 275kV Gumawang-Lampung 1 Bakal Dibangun, Tanggulangi Defisit Listrik 500 MW di Lampung
BACA JUGA:Edi Susanto, Pelanggan Telkomsel Beruntung Terima Honda BR-V
"Selama ini nggak ada standarisasi bahwa ini kopi Lampung enak atau premium yang dikeluarkan pemerintah atau lembaga yang direkomendasikan pemerintah. Bedasarkan itu kita ingin menyusun standarisasi mutu kopi ini," ujarnya.
Menurut elvira, penilaiannya mungkin bisa beragam. Seperti kopi yang organik, petik merah, bahkan harus diketahui proses jemur hingga menjaga hieginitas nya.
"Kalau sudah dinyatakan baik, ya akan dikeluarkan sertifikat yang bisa dimanfaatkan pedagang untuk pedagang menyantumkan di produk nya sebagai logo," katanya.
Elvira menambahkan, rencana awal sudah berjalan sengan baik. Bahkan pelaku usaha juga mendukung adanya inisiasi ini.
BACA JUGA:Tiga Bulan, Ada 15 Warga Terkena Penyakit DBD
BACA JUGA:Jelang Pernikahan Anak Gubernur, Papan Bunga Mulai Penuhi Trotoar Jalan Dr. Susilo
"Ini baru rapat pendahuluan dengan UNILA, penggiat Kopi, IKM, di balai mutu, balai pengawasan pangan. Program Ini disebut sangat ditunggu-tunggu oleh IKM," tandasnya. (*)