Nilai impor pada Juli 2022 dibanding Juni 2022 untuk bahan baku penolong naik sebesar 132,15 persen, barang konsumsi naik sebesar 65,64 persen, sementara itu barang modal turun 71,67 persen.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2022 lebih tinggi dari nilai impor Juli 2022. Kondisi ini menjelaskan bahwa neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Juli 2022 mengalami surplus sebesar US186,08 juta.
“Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juli 2022 diperoleh dari negara yang tergabung dalam Uni Eropa sebesar US$110,40 juta, kelompok negara selain negara utama sebesar US$70,26 juta, serta kelompok 10 negara utama sebesar US$17,35 juta,” tandasnya. (*)