RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung disebut Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengalami deflasi sebesar 0,41 persen.
Hal ini disebut Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Lampung mengalami penurunan indeks dari 113,46 pada Juli 2022 menjadi 113,00 pada Agustus 2022.
"Dengan demikian terjadi deflasi sebesar 0,41 persen," kata Endang, dalam keterangan persnya Kamis, 1 September 2022.
Dia melanjutkan berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 3,96 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 adalah sebesar 5,70 persen.
BACA JUGA:Viral Video, Seorang Pria Mengamuk dan Bawa Pisau Pada Pengendara Motor
Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yakni kelompok pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 8,44 persen; kelompok kesehatan 0,71 persen.
Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,38 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,32 persen; kelompok transportasi 0,18 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,17 persen.
Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,16 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,12 persen.
"Sebaliknya, dua kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,96 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,26 persen. Sedangkan satu kelompok lainnya yaitu kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan indeks," katanya.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Lampung Alami Penurunan, Ini Sektor yang Turun
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Agustus 2022, Kota Bandar Lampung mengalami deflasi sebesar 0,34 persen, sedangkan Kota Metro deflasi sebesar 0,94 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau meberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,93 persen.
Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan Agustus 2022 adalah subkelompok Makanan yaitu sebesar 0,93 persen. (*)