Dilanjutkan, dalam statuta Unila. Plt. rektor harus bisa mengajukan nama-nama calon rektor sampai ditunjuknya rektor definitif yang akan menjabat hingga berakhirnya masa jabatan rektor Unila non aktif Prof. Karomani pada 23 November 2023.
Sejauh ini Anna mengaku belum mengetahui siapa saja nama yang diajukan oleh Plt. Rektor Unila Dr. Moh Sofwan untuk menjadi rektor definitif.
"Belum tahu, beliau mengajukan siapa nama-nama yang diajukan. Karena mekanismenya berbeda dengan Pilrek. Mungkin nanti kalau kementrian sudah memunculkan satu nama, beliau akan menyampaikan kepada kita," ungkap Anna. (*)