RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah secara resmi Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM), meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi pada Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB Polres Tubaba melakukan monitoring.
Ya, guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) petugas dari Polres Tubaba dan jajaran melakukan monitoring ke beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi menyampaikan, kegiatan monitoring pendistribusian BBM di empat SPBU di Tubaba ini untuk memastikan situasi kamtibmas benar-benar kondusif.
Hasil pengecekan di empat SPBU Kabupaten Tubaba SPBU 24.345.78 Tiyuh Indraloka dan SPBU 24.345.72 Tiyuh Cahyo Randu, SPBU 24.346.109 Tiyuh murni Jaya dan SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti sejauh ini masih relatif normal.
BACA JUGA:Pulang Dari Lampung, Presiden Umumkan Harga Baru BBM
Tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak ada penumpukan kendaraan di SPBU dan stok BBM dalam kondisi normal.
Sementara tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
Rinciannya, pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
BACA JUGA:Tak Hanya Bagikan BLT BBM, Presiden Turut Berikan Bantuan Rp1,2 Juta
Kemudian, pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
"Kami Polres Tubaba akan terus melakukan pengamanan dalam rangka cipta kondisi,” kata AKBP Sunhot. (*)