RADARLAMPUNG.CO.ID - Pintu borok internal Polri kian terbuka oleh kelanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Rentetan kasus ini memperlihatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo sepertinya bakal membocorkan keburukan sistem Polri.
Bila benar demikian, hal tersebut ia lakukan demi meringankan hukumannya saat persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu apa yang bakal diungkap oleh Ferdy Sambo terkait sisi negatif Polri?
BACA JUGA:Terbukti Terseret Kasus Brigadir Yoshua Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Dipecat dari Polri
Hal tersebut pun berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Melansir Disway.id, pengamat kepolisian Bambang Rukminto melihat, bahwa hal tersebut bukan tidak mungkin terjadi meski akan menyakitkan bagi institusi Polri.
"Mungkin sja bisa terjadi, justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri," ungkap Bambang saat diskusi di salah satu TV Nasional, Sabtu 10 September 2022.
"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa," sambungnya.
BACA JUGA:Mantap! Sulam Jelujur Pesawaran Ramaikan New York Indonesia Fashion Week
Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, disebutkan bahwa mantan Kadiv Propam tersebut atau Ferdy Sambo terlibat menjadi bekingan bandar judi.
Ada juga spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.
"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya, hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian," ungkapnya.
Bila nanti terbukti, lanjut Bambang, momen itu dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur. (*)