Kementerian Sudah Turun, Tetapi Limbah Hitam Masih Ditemukan di Pesisir Pantai Lampung Timur

Minggu 11-09-2022,13:47 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Pencemaran pesisir pantai Lampung Timur masih terjadi. Sejak 2 bulan lalu, pencemaran pesisir ditemukan dengan adanya limbah hitam, salah satunya di Pantai Cemara Indah, Lampung Timur.

Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah turun, namun rupanya masalah ini belum selesai. Anggota DPRD Lampung Timur Mohammad Zakwan menegaskan, masih menemukan adanya limbah aspal hitam di Pantai Cemara Indah, Lampung Timur, Sabtu 10 September 2022.

"Ternyata saya masih lihat masih ada limbah aspal. Ada dua (bercak limbah) di Pantai Cemara Indah, Lampung Timur ini," kata Zakwan sambil menunjukkan dirinya menunjuk dua bercak limbah tersebut, melalui video yang dia kirimkan kepada radarlampung.disway.id, Minggu 11 September 2022.

Diberitakan, nelayan di pesisir Pantai Lampung Timur mengeluhkan pencemaran limbah hitam akibat kebocoran jalur pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES). 

BACA JUGA:Kembali Pimpin Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Akan Wujudkan Desa Ramah Anak dan Bebas Eksploitasi

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur Andi Baso menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur sangat berdampak pada penurunan pendapatan nelayan. Sebab, limbah hitam tersebut menempel pada jaring ikan yang digunakan nelayan.

“Bila jaring terkena limbah hitam tersebut, maka ikan tidak mau masuk jaring,” jelasnya, Minggu 17 Juli 2022.

Selain itu, lanjutnya, limbah hitam itu juga berdampak pada terganggunya kelestarian hutan mangrove yang ada di sepanjang Pantai Timur. Padahal, kawasan hutan mangrove merupakan habitat yang baik untuk ikan. Bukan hanya itu, limbah yang terbawa arus hingga ke pantai juga menganggu ikan-ikan yang akan bertelur.

“Persoalan limbah tersebut jelas-jelas mengganggu aktivitas nelayan,” lanjut Andi Baso.

BACA JUGA:Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi, Nasabah Bank Diimbau Waspada dan Terapkan Langkah Ini

Lebih lanjut Andi Baso menjelaskan, persoalan limbah tersebut sebelumnya terjadi sejak tahun 2019. Kemudian, terulang di tahun 2021 dan kini terulang lagi.  “Kalau memang pihak perusahaan menyebutkan rutin melakukan patroli seharusnya, kebocoran pipa tidak terulang,” kata Andi Baso.

Karenanya, Andi Baso berharap, pihak perusahaan yang menjadi sumber pencemaran Pantai Timur segera mengambil langkah agar limbah yang mencemari perairan segera teratasi. Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan kompensasi kepada nelayan.

“Setiap perusahaan khan punya CSR. Itu dapat digunakan untuk membantu nelayan,” harap Andi Baso. (*)

Kategori :