PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos), khususnya yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat, hingga kini masih terus berlangsung.
Baik bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan yang terbaru ini yakni bansos Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), maupun bansos lainnya. Penyaluran bansos ini tentu diharapkan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Agus Cik mengatakan, penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa terus dilakukan pemantauan oleh semua pihak. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, maupun pihak terkait lainnya.
“Sehingga semua bansos itu benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat,” katanya, Minggu 11 September 2022.
BACA JUGA:Urus Perizinan Usaha Berbasis Risiko Rendah Sekarang Gampang, Begini Caranya...
Semua bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu yang memang benar-benar membutuhkan. Terlebih dengan kondisi perekonomian yang sulit seperti sekarang ini. Baik akibat dampak pandemi Covid-19, bahkan imbas dari kenaikan harga BBM.
“Untuk itu, semua bansos yang digulirkan oleh pemerintah itu tentunya sangat membantu masyarakat dengan kondisi seperti sekarang ini,” jelasnya.
Karena itu, diharapkan bansos tersebut bisa tepat sasaran penerimanya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) maupun pihak terkait lainnya mengenai sistem penyaluran maupun penetapan KPM bansos dari Pemerintah Pusat tersebut.
Hal itu penting. Jangan sampai nanti ada warga kurang mampu yang memang layak mendapat bansos tersebut, namun tidak terdata atau tidak masuk dalam KPM.
BACA JUGA:Meski Jadi Objek Tertangkapnya Rektor Unila Nonaktif oleh KPK, Unila Bakal Tetap Buka Jalur Mandiri
“Kita berharap kepada warga yang benar-benar sudah mampu tapi masih mendapat bansos itu diharapkan segera menyampaikannya ke Dinsos atau pihak terkait lainnya. Sehingga kepesertaan sebagai KPM bansos itu bisa langsung digantikan kepada warga yang lebih layak menerima,” pungkasnya. (*)