BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi beberapa tempat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) beberapa waktu lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pada Selasa 13 September 2022 kemarin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda.
"Seperti di Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE," ujarnya, Rabu 14 September 2022.
Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I Lampung.
Ditempat ini tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
Dan Rumah di Jl Nusantara GG Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan.
"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT," jelas Ali.
Dan seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini. "Penyidik KPK akan terus melakukan pengumpulan bukti-bukti lain terkait perkara ini," pungkasnya. (*)