LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat mencatat, hingga Rabu 14 September 2022, pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB) masih di bawah 50 persen dari target pendapatan Rp 4,385 miliar.
“Realisasi pencapaian PBB sampai saat ini baru 43,94 persen atau Rp 1.926.888.970,00 dari target Rp 4.385.211.764,00. Padahal jatuh tempo pelunasan PBB paling lambat akhir September ini,” kata Kepala BPKD Lampung Barat Okmal, Rabu 14 September 2022.
Dijelaskan, untuk realisasi pajak per kecamatan, Batu ketulis 84,27 persen, Pagardewa 72,92 persen, Air hitam 70,93 persen, Sukau 58,73 persen dan Kecamatan Sekincau sebesar 52,71 persen.
BACA JUGA: Ratusan Pejabat Dilantik, Bupati Pesawaran Beri Pesan Ini
Kemudian Kecamatan Kebun Tebu 47,01 peprsen, Balik Bukit 46,19 persen, Bandar Negeri Suoh 35,52 persen, Sumber Jaya 36,32 persen, dan Way Tenong 28,22 persen.
Selanjutnya Kecamatan Batubrak sebesar 26,12 persen, Suoh 18,48 persen, Gedung Surian 17,66 persen, Lumbok Seminung 4,46 persen dan Kecamatan Belalau 4,36 persen.
”Dari 15 kecamatan di Lampung Barat, hingga kini belum ada yang melunasi PBB 100 persen,” tegas Okmal.
BACA JUGA: Ada Laporan PLN Pulung Terkesan Arogan, Tiga Komisi DPRD Tubaba Layangkan Panggilan
Dilanjutkan, untuk perusahaan yang telah lunas PBB baru dua, yaitu Lampung Hydroenergy dan PLTA. Sedangkan PLN masih 0 persen dan menara realisasinya baru 52,48 persen.
Mengingat jatuh tempo pelunasan PBB tinggal menghitung hari, Okmal mengimbau kepada camat dan peratin untuk lebih mengoptimalkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada diwilayahnya masing-masing.
“Camat dan peratin kita imbau agar lebih mengintensifkan lagi penagihan PBB-P2,” tandasnya. (*)