Satreskrim Polres Metro Berantas Judi Togel, Langsung Amankan 12 Tersangka

Kamis 15-09-2022,17:31 WIB
Reporter : Ruri Setia Untari
Editor : Dina Puspa

Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan Satreskrim dari penangkapan di Kelurahan Hadimulyo Barat, ditangkap tiga tersangka, yakni DW (50) warga Kelurahan Ganjar Asri, BS (43), dan BB (43) warga Kelurahan Hadimulyo Barat.

“Dari penangkapan ini, kami amankan uang tunai sebesar Rp 20 ribu, 1 unit HP, dan 5 lembar screenshot rekap togel," imbuhnya.

Saat ini, 12 tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Metro. (*) 

Kategori :