BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi, Jumat 16 September 2022.
Pemeriksaan saksi terkait penerimaan mahasiswa baru Unila ini masih berlangsung di Gedung GSG Presisi Mapolda Lampung Lt. 2.
Dari beberapa saksi yang diperiksa, diketahui di antaranya Prof. Asep Sukohar, wakil rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila; Prof. Yulianto, wakil rektor Bidang Kemahasiswaan Unila); dan dr. Ruskandi, Sp.A.
Sehari sebelumnya, para Dekan yang diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Diberitakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi suap penerimaan calon mahasiwa baru Univeristas Lampung (Unila), pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 19.55 WIB.
Diketahui, pemeriksaan saksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung Lantai II, terhadap dosen di Unila.
Terpantau, para penyidik dari KPK turun dari lantai II GSG Presisi Polda Lampung membawa beberapa koper dan langsung menuju dua mobil Toyota Inova yang telah menunggu di depan GSG.
Saat diminta keterangan terkait pemeriksaan saksi, salah satu penyidik KPK mengarahkan media untuk bertanya kepada Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.
BACA JUGA:Winarti Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Tulang Bawang
Dirinya sempat mengungkapkan bahwa hari ini memeriksa 5 sampai 7 saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Saksi yang dipanggil semuanya hadir.
"5 sampai 7 yang kita periksa (saksi, red), terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Semuanya hadir. Untuk materi lebih jelas ke bang Ali Fikri ya," ujarnya sembari buru-buru masuk mobil. (*)