PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga kini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan ataupun perpanjangan KIR ke Kabupaten yang telah bisa melakukan uji KIR. Seperti di Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus maupun kabupaten/kota lainnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Pesisir Barat Ronal Erwanda mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat Nurman Hakim mengatakan bahwa, KIR merupakan rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor. Sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak atau tidak digunakan di jalan raya.
Dalam uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini memang masih dilakukan di luar kabupaten. “Dinas Perhubungan Pesisir Barat belum bisa melakukan uji KIR. Salah satunya karena terkendala gedung termasuk sarana prasara peralatan dan juga Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.
Sehingga, kata dia, sampai dengan saat ini Dinas Perhubungan Pesisir Barat hanya bisa sebatas mengeluarkan rekomendasi pembuatan/perpanjangan KIR ke Kabupaten/Kota yang bisa melakukan uji KIR tersebut.
BACA JUGA:Ada 264 Pekerja Migran Indonesia dari Mesuji, Terbanyak Bekerja di Taiwan
Terkait dengan upaya Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan agar di Pesisir Barat ini juga bisa melayani pembuatan/perpanjangan KIR, Dinas Perhubungan Pesisir Barat sebelumnyajuga telah mengajukan pembangunan gedung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Namun tidak ada bantuan untuk pembangunan gedung baru KIR. Untuk itu kita berharap kedepan di Pesbar ini bisa memiliki gedung KIR,” jelasnya.
Masih kata dia, ke depan tentu diharapkan agar pembangunan gedung kantor Dinas Perhubungan Pesisir Barat juga di satu lokasi dengan gedung KIR. Yakni di pinggir ruas jalan lintas barat (jalinbar). Sehingga dalam pelayanan salah satunya untuk uji KIR jika memang nanti di Pesisir Barat ini terealisasi, tentu akan lebih memudahkan masyarakat.
Sedangkan, untuk petugas ahli KIR sementara ini di Pesisir Barat baru ada satu orang.
BACA JUGA:Polres Mesuji Patroli Malam di Perbatasan Sumatera Selatan, Ada Apa?
“Petugas ahli KIR baru ada satu orang, itu juga merupakan kerjasama antara Pemkab Pesbar dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), yang sebelumnya telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU),” pungkasnya. (*)