"Kita dapat informasi di Desa Durian, bakal calon berdomisili di Bandar Lampung. Tapi tadinya yang bersangkutan dari desa tersebut, dan itu boleh saja," pungkasnya.
Sedangkan pelaksanaan Pilkades antar waktu yakni Desa Gedong Dalom, Kecamatan Way Lima dan Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin rencananya tahapan akan digelar sekitar Oktober.
"Untuk hari H tetap sama yakni di 17 Desember 2022," tandasnya. (*)