RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela pertemuan G20 Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TII - MM) di Nusa Dua Bali, Kamis 22 September 2022, melakukan pertemuan bilateral dengan U.S Trade Representative, Ambassador Katherine Tai.
U.S Trade Representative, Ambassador Katherine Tai mewakili Pemerintah AS dalam pertemuan tingkat Menteri Perdagangan, Investasi dan Industri, sebagai rangkaian pertemuan Presidensi G20 Tahun 2022.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk terus mendorong upaya peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia - Amerika Serikat.
Serta komitmen untuk terus mendorong peningkatan kerjasama pada tataran Indo-Pacific melalui Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
BACA JUGA:Lakukan Perusakan Stasiun dan Aniaya Polisi, Sekelompok Warga Diduga Bantu Bandar Sabu Lolos dari TKP
Kerangka kerja sama IPEF dinilai dapat menjadi respon yang tepat dalam meng-address kondisi dan dinamika global saat ini.
Dimana semua negara harus mengedepankan kerjasama yang lebih erat di dalam menciptakan keseimbangan, kemakmuran, dan pembangunan yang berkeadilan. Terutama di kawasan Indo-Pacific.
“Menindaklanjuti apa yang sudah disepakati pada IPEF Ministerial Meeting di Los Angeles beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia menyampaikan kesiapan dan menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh Pilar IPEF” ujar Menko Airlangga.
Hal tersebut disambut sangat positif oleh Ambassador Tai dan menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas engagement dan keterlibatan Indonesia yang serius dan terbuka. Guna mendorong hasil konkret dari kerjasama di IPEF.
BACA JUGA:Perkara Judi Online dengan 27 Tersangka yang Libatkan Selebgram Segera Disidang
Dengan kerangka kerjasama ini, harapannya seluruh negara di Kawasan Indo-Pacific bisa tumbuh bersama dan menjadi lebih kuat.
Ke depannya IPEF akan mengedepankan konektivitas dan integrasi ekonomi berbasis luas yang tangguh, di kawasan Indo-Pasifik.
Dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai peluang kerja sama Indonesia-Amerika Serikat di sektor industri, khususnya yang terkait dengan industri Semikonduktor.
Dan juga perkembangan penyelesaian beberapa isu sengketa perdagangan Indonesia-Amerika Serikat di WTO (DS 478).
BACA JUGA:Saksi Ahli JPU Cabut Tuntutannya pada Sidang Lanjutan Bunda Merry