SEMARANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dilaporkan melakukan OTT kepada salah satu pengacara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 22 September 2022.
Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut.
"Kami belum dapat informasi yang valid," ucapnya.
Meski demikian, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.
BACA JUGA:Harapan Gubernur Lampung Arinal kepada Bank Lampung, Dapat Tingkatkan Perekonomian
Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP.
Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus di Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah orang yang ditangkap terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 22 September 2022.
BACA JUGA:Simak, Hasto Kristiyanto Bocorkan Pernyataan Megawati Perihal Sosok Capres dan Cawapres
Terpisah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," katanya.
Diungkapkannya KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.