Personel Polres Pringsewu Dapat Booster Dosis Kedua

Sabtu 24-09-2022,18:15 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Iptu Yusuf menjelaskan, selain di Polres Tanggamus, kegiatan vaksin juga dilakukan oleh polsek jajaran bekerjasama dengan pekon dan puskesmas.

Kegiatan itu di antaranya dilaksanakan Polsek Pugung di Balai Bekon Tanjung Heran sebanyak 20 dosis dan Balai Pekon Tiuh Memon 92 dosis.

Lalu Polsek Sumberejo di Balai Pekon Wonoharjo sebanyak 107 dosis dan Balai Pekon Sumber Mulyo sebanyak 88 dosis. 

Polsek Pulau Panggung di Balai Pekon Datarajan dengan capaian vaksin 114 dosis.

BACA JUGA: Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu Terus Dikebut, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 35 Miliar

Kemudian Polsek Talang Padang di Balai Pekon Gisting dengan capaian vaksin 118 dosis dan Polsek Kota Agung di Balai Pekon Penanggungan capaian vaksin  310 dosis.

"Untuk total keseluruhan, masyarakat dan personel Polres Tanggamus pada hari itu sebanyak 946 dosis," urainya.

Atas vaksinasi tersebut, Iptu M. Yusuf berharap seluruh masyarakat dapat terus menyukseskan vaksinasi. Baik booster dosis pertama dan kedua. 

Diketahui, Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi Covid 19 booster kedua. Tahap awal, vaksinasi diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes). 

BACA JUGA: Putri Zulkifli Hasan Kunjungi Kabupaten Tanggamus

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit Marhaen mengatakan, terkait vaksinasi booster kedua bagi nakes, Dinas Kesehatan Tanggamus telah berkirim surat ditujukan kepada kepala UPTD puskesmas. 

Ini tertuang dalam surat Nomor: 440/3547/25/2022 perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat tertanggal 4 Agustus 2022.

”Di antaranya menerangkan, pelaksanaan vaksinasi Covid 19 booster dosis kedua bagi SDM kesehatan sudah dapat dilaksanakan mulai 29 Juli 2022,” kata Marhaen dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 22 Agustus 2022. 

Kegiatan vaksinasi dosis booster kedua dilaksanakan di pos vaksinasi yang ada di puskesmas. 

BACA JUGA: Sempat Viral, DPO Tersangka Narkoba di Stasiun KA Blambangan Berhasil Diringkus

Selanjutnya pemberian vaksinasi dosis booster kedua diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama .

Kategori :