Kapolda Lampung: Tindak Tegas Pelaku Narkoba, Termasuk yang Mem-backingi!

Minggu 25-09-2022,19:59 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Presisi mendapat mandat dari Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Ya, Tekab 308 Presisi diminta menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Pesan Kapolda ini disampaikan melalui Kabid Humas Poda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

"Tim Tekab 308 Presisi selain menjaga harkamtibmas, juga berperan untuk memerangi tindak kriminal dan narkoba. Tindak pidana kriminal apa pun, baik pemakai, kurir, hingga bandar harus ditindak tegas," katanya.

BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Disimpan di Rumah Mertua, Tersangka Bandar Sabu Sembunyi di Sumur Saat Akan Ditangkap

Tidak hanya itu. Zahwani juga menyampaikan bahwa Tekab 308 Presisi juga harus menindak tegas pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk menghalangi petugas atau pun mem-backingi para pelaku narkoba.

"Siapa pun itu, anggota sekalian, saya perintahkan kepada anggota khususnya Bidpropam untuk tindak tegas itu. Jangan sampai ada yang mem-backingi pelaku narkoba," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Pandra, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba, baik di Lampung maupun yang melintasi Lampung.

"Narkoba dapat merusak bangsa kita, khususnya anak-anak muda. Karena itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui Bhabhinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Lampung," ungkapnya. (*)

Kategori :